Program Kerja Wakasek Bidang Kesiswaan
PROGRAM KERJA WAKASEK BIDANG KESISWAAN
I. PENDAHULUAN
I. PENDAHULUAN
Pembinaan kesiswaan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari sistem pendidikan Nasional, oleh karena itu dalam pelaksanaannya memerlukan keterlibatan semua pihak baik orang tua, masyarakat, maupun pemerintah.
Dalam melaksanakan tugas pembinaan kesiswaan, banyak aspek yang perlu mendapat perhatian kita, terutama dalam upaya menyiapkan kader penerus perjuangan bangsa yang handal dan unggul serta mampu bersaing dalam berbagai persaingan kehidupan yang semakin ketat. Salah satu aspek yang perlu didahulukan dalam kaitan pembinaan kesiswaan yang setiap saat bertambah dan berkembang, namun seringkali tak terdokumentasikan secara lengkap.
Menyadari akan posisi penting para siswa sebagai bagian tak terpisahkan dari generasi muda bangsa yang menempati posisi strategis dalam bentangan mata rantai sejarah perjuangan bangsa, maka pelaksanaan pembinaan kesiswaan melalui jalur kurikuler dan empat jalur pembinaan kesiswaan (organisasi kesiswaan, latihan kepemimpinan, kegiatan Ekstrakurikuler, dan kegiatan Wawasan Wiyata Mandala) harus menjadi kesatuan program yang dilaksanakan setiap sekolah, dalam rangka mewujudkan tujuan pendidikan Nasional seperti diatur dalam pasal 3 Undang-undang No.20 tahun 2003 tentang sistem Pendidikan Nasional yaitu “Mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi luhur, memiliki pengetahuan dan ketrampilan, kesehatan rohani dan jasmani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta memiliki rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.”
Pembinaan kesiswaan sebagai dari sistem Pendidikan Nasional diwujudkan dalam rangka:
1. Menghimpun ide, pemikiran, bakat, kreatifitas, serta minat para siswa ke dalam salah
Satu wadah aktivitas yang terbina, terarah dan terkendali serta bebas dari berbagai
Pengaruh negatif dari luar sekolah.
2. Mendorong sikap, jiwa dan semangat kesatuan dan persatuan di antara para siswa,
Sehingga timbul satu kebanggaan untuk mendukung peran sekolah sebagai tempat
Terselenggaranya proses belajar mengajar sesuai Konsep Wawasan Wiyata Mandala.
3. Mempersiapkan kader penerus perjuangan bangsa dan pembangunan Nasional dengan
Memberikan bekal ketrampilan dan kemampuan kepemimpinan siswa yang ditopang
Oleh kesegaran jasmani, daya kreasi, patriotisme, idealisme, kepribadian dan budi
Pekerti luhur.
4. Sebagai sarana bagi siswa untuk mengembangkan dan menyalurkan bakat-bakat positif
Dan pemanfaatan waktu luang dalam rangka membentuk generasi muda yang
Diharapkan semua pihak.
II. Dasar Peraturan Pembinaan Kesiswaan
2.1 Undang-undang No. 20 Tahun 2003
Tentang Sistem Pendidikan Nasional
2.2 Peratuaran pemerintah Republik Indonesia No. 29 Tahun 1990
Tentang Pendidikan Menengah
2.3 Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No.0461/U/1984
Tentang Pembinaan Kesiswaan
2.4 Keputusan Dirjen Dikdasmen Depdikbud No.226/C/Kep/O/1992
Tentang Pedoman Pembinaan Kesiswaan
2.5 Keputusan Kepala SMA Negeri 1 Pekalongan No./023/11/SMA.1/2012tanggal Juli 2012
Tentang pembagian tugas KBM dan Tugas Tambahan di SMA Negeri 1 Pekalongan tahun pelajaran 2012/2013.
III. Maksud dan Tujuan
3.1 Maksud
Maksud pembinaan kesiswaan adalah mengusahakan agar para siswa dapat tumbuh
dan berkembang sebagai manusia seutuhnya sesuai dengan tujuan Pendidikan
Nasional.
3.2 Tujuan
Tujuan pembinaan kesiswaan adalah:
3.2.1 Meningkatkan peran serta dan inisiatif para siswa untuk menjaga dan membina
Sekolah sebagai Wawasan Wiyata mandala, sehingga terhindar dari pengaruh
Dan usaha yang bertentangan dengan Kebudayaan Nasional.
3.2.2 Menumbuhkan daya tangkal pada diri siswa terhadap pengaruh negatif yang
Datang dari luar lingkungan sekolah. Memantapkan kegiatan ekstra kurikulum
Dalam menunjang pencapaian kurikulum.
3.2.3 Meningkatkan apresiasi dan penghayatan serta guna pencapaian keselarasan,
Keserasian dan keseimbangan antara kehidupan lahiriah dan kepuasan batiniah
Sebagai dasar pembentukan budi pekerti luhur.
3.2.4 Menumbuh kembangkan jiwa kebangsaan dan bernegara pada diri siswa.
3.2.5 Meraih prestasi di bidang masing-masing yang pada akhirnya dapat membawa
Nama harum sekolah.
IV. Sasaran
Sasaran pembinaan kesiswaan adalah seluruh siswa pada setiap tingkatan mulai kelas X, kelas XI, sampai dengan kelas XII di SMA Negeri 1 Pekalongan tahun pelajaran 2012/2013.
V. Materi dan Jalur Pembinaan Kesiswaan
5.1 Materi Pembinaan Kesiswaan meliputi:
5.1.1 Pembinaan Ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa
5.1.2 Pembinaan Kehidupan Berbangsa dan Bernegara berdasarkan Pancasila
5.1.3 Pembinaan Pendidikan Pendahuluan Bela Negara
5.1.4 Pembinaan Kepribadian dan Budi Pekerti Luhur
5.1.5 Pembinaan Berorganisasi, Pendidikan Politik dan Kepemimpinan
5.1.6 Pembinaan Ketrampilan dan Kewiraswastaan
5.1.7 Pembinaan Kesegaran Jasmani dan Daya Kreasi
5.1.8 Pembinaan Persepsi, Apresiasi dan Kreasi Seni
5.2 Jalur Pembinaan Kesiswaan dilakukan melalui:
5.2.1 Organisasi Kesiswaan
5.2.2 Latihan Kepemimpinan siswa dan pembina siswa
5.2.3 Kegiatan kurikuler dan ekstrakurikuler di sekolah yang tidak menghambat kegiatan
Kurikuler itu sendiri
5.2.4 Kegiatan pemantapan wawasan wiyata mandala
VI. Garapan Bidang Kesiswaan
Garapan bidang kesiswaan di sekolah dapat di kelompokkan ke dalam dua jenis bidang kegiatan yaitu:
6.1 Bidang Kegiatan Administrasi Kesiswaan, meliputi:
6.1.1 Penerimaan siswa baru
6.1.2 Mutasi siswa
6.1.3 Pendataan ulang siswa yang naik kelas
6.1.4 Pengisian buku induk
6.1.5 Beasiswa
6.1.6 Dan lain-lain
Dalam pelaksanaanya bidang kegiatan administrasi siswa di atas dibantu oleh staf tata usaha bidang kesiswaan.
6.2 Bidang kegiatan OSIS dan pembinaan kesiswaan yang meliputi kegiatan pengembangan
diri Yang diselenggarakan di SMA Negeri 1 Pekalongan antara lain:
6.2.1 Pembinaan Organisasi siswa intra sekolah
6.2.2 Pembinaan Pengembangan Diri Bidang Pramuka
6.2.3 Pembinaan Pengembangan Diri Bidang PMR
6.2.4 Pembinaan Pengembangan Diri Bidang Paskibra
6.2.5 Pembinaan Pengembangan Diri Bidang Kesenian
6.2.6 Pembinaan Pengembangan Diri Bidang Kerohanian
6.2.7 Pembinaan Pengembangan Diri Bidang KIR
6.2.8 Pembinaan Pengembangan Diri Bidang Prestasi
6.2.9 Pembinaan Pengembangan Diri Bidang UKS
6.2.10 Pembinaan Pengembangan Diri Bidang LCT/Olimpiade
Dalam pelaksanaannya bidang kegiatan Pengembangan Diri di atas dibantu oleh para pembina Pengembangan Diri yang diberi SK Kepala Sekolah.
VII. Biaya
Kegiatan kesiswaan seluruhnya dibiayai dari sumber dana yang relevan dan partisipasi orang tua siswa yang dipungut setelah terlebih dahulu di musyawarahkan dengan memberikan program yang tercantum dalam RAPB tahun anggaran 2012/2013
No comments:
Post a Comment