Salamat Datang Di Blog Saya "Studying Chemistry-Belajar Kimia"

Monday, July 22, 2019

Program Kerja Wakil Kepala bidang Hubungan Masyarakat (HUMAS)

Program Kerja Waka HUMAS

Pendahuluan

Dengan semakin kompleksnya manajemen Sekolah yang selalu berkembang dan padatnya kegiatan kepemimpinan di sekolah, maka semakin banyak pula masalah-masalah yang perlu penanganan, dan melibatkan warga sekolah, baik guru, orang tua, karyawan, siswa mapun pemerintah setempat  sama-sama menyadari perlunya terobosan-terobosan yang positif agar mampu meningkatkan nilai jual sekolah, meningkatnya kepercayaan masyarakat dan semakin kondusifnya kegiatan belajar mengajar sehingga akan menghasilkan lulusan yang baik dan bisa menempati perguruan-perguruan ternama seperti yang diharapkan oleh masyarakat.

Keterlibatan seluruh anggota masyarakat, karyawan dan semua Civitas keluarga besar SMA Negeri 1 pekalongan serta masyarakat yang peduli akan pendidikan, serta saling mengisi diantara kelebihan dan kekurangan yang ada akan menjadikan kegiatan proses belajar mengajar akan berlangsung dengan baik dan efektif, masyarakat merasa memiliki dan merasakan manfaat dengan adanya sekolah yang berada dilingkungannya.

Dalam hal ini wakil kepala sekolah sebagai perantara hubungan dengan masyarakat tidak mungkin dapat bekerja sendiri tanpa ada kerja sama dengan berbagai pihak, Humas menjadi unsur penyambung komunikasi dengan berbagai pihak dan berbagai kegiatan informas-infirmasi yang berhubungan dengan kinerja guru, pembuatan perangkat guru, dengan orang tua siswa, dengan dinas instansi  dan berbagai permasalahan yang dengan tepat bersama kepala sekolah dan unsure pimpinan yang lain saling bekerja sama dalam menjalankan kepemimpinan disekolah.

Semua warga sekolah, warga masyarakat dan tokoh-tokoh pemerintah daerah setempat selalu bekerja sama untuk kemajuan pendidikan di daerah tersebut, karena kita juga menyadari bahwa tidak semua peserta didik mampu untuk mencukupi kebutuhan sekolah sehari-hari, buku, alat tulis dan buku-buku paket lain untuk belajar sehari-hari. Terobosan-terobosan baru, kerjasama dengan berbagai pihak dan menggali informasi-informasi untuk bea siswa, BKM maupun bantuan-bantuan lain. Sehingga bagi yang kurang mampu dapat terus bisa bersekolah.

Bagaimanapun juga sekolah tidak bisa terlepas dari lingkungan masyarakat dimana sekolah tersebut berada, hubungan harus tetap dibina dengan baik, kultur dan budaya masyarakat tidak boleh bersinggungan. Bantuan dan silaturahmi dengan warga setempat, harus terus dibina, sumbangan dan santunan bagi masyarakat sekitar yang kurang mampu, adanya musibah, kematian dan kegiatan-kegiatan sosial lainnya terus dibina sesuai dengan kemampuan yang dimiliki oleh sekolah.

Kerja sama dengan tokoh-tokoh masyarakat, RT, RW, Kepala Desa sangat diperlukan dan ditingkatkan lagi karena dengan kerjasama yang baik dan saling pengertian makan akan terciptanya kondisi yang tertib, keamanan terjaga dan situasi selalu kondusif karena masyarakat merasa ikut memiliki dan peduli dengan keberadaan sekolah tersebut.

Bekerja sama dengan komite sekolah untuk mencari solusi-solusi yang terbaik bagi peningkatan mutu pendidikan, menggalang dana, dan mencari terobosan-terobosan dana untuk menunjang program sekolah yang telah dispakati bersama dalam rapat-rapat Komite, sehingga masyarakat tidak merasa terbebani dengan pembiayaan sekolah dalam upaya peningkatan sekolah yang berkualitas dan menghasilkan lulusan SDM yang dapat bersaing di era globalisasi.

Dengan Perguruan-perguruan tinggi kerjasama juga terus ditingkatkan agar mampu menambah wawasan yang luas bagi peserta didik, penempatan mahasiswa PPL dari perbagai perguruan tinggi, kunjungan-kunjungan ke Perguruan tinggi, penandatangan MoU saling pengertian merupakan bentuk kerjasama yang terus ditingkatkan sehingga mampu menciptakan generasi yang berpikir rasional dan ilmiah dalam kehidupn dimasyarakat nantinya.


2.   Dasar Program Kerja Wakasek Humas

Yang menjadi dasar pelaksanaan program kerja Wakil Kepala Sekolah Hubungan Masyarakat adalah sebagai berikut:

a.       UU RI No 20 Tahun 2003 tentang system Pendidikan Nasional pasal 35 ayat 1, pasal 51 ayat 1 dan 2.

b.      Peraturan pemerintah RI No 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan Pasal 1, 49, 52, 53, dan 54.

c.       Permendiknas No 22 tahun 2006 tentang standar isi, Permendiknas No 23 tahun 2006 tentang standar Kompetensi Lulusan.

d.      Permendiknas No 24 tahun 2006, No 6 tahun 2007 tentang Standar Isi dan standar lulusan.

e.       Permendiknas No 19 tahun 2007 tentang standar pengelolaan.

f.       Permendiknas No 20 tahun 2007 tentang standar Penilaian Pendidikan.

g.      Permendiknas No 24 tahun 2007 tentang Standar Sarana dan Prasarana.

h.      Keputusan Kepala Sekolah tentang pembagian tugas KBM di SMA Negeri Pekalongan tahun pelajaran 2010/2011, 2011/2012 dan 2012/2013.

i.        Rapat  Komite Sekolah awal tahun Pelajaran 2013 tentang rencana kegiatan pembiayaan sekolah dari masyarakat.


3.       Maksud dan Tujuana.       

a. Maksud
Maksud disusunnya program kerja Wakil Kepala Sekolah urusan Hubungan Masyarakat adalah mampu untuk menjembatani keterlibatan seluruh anggota masyarakat sekolah, guru, karyawan, siswa, orang tua, lingkungan, perguruan tinggi dan lembaga pemerintah dan swasta untuk ikut peduli dalam mengoptimalkan kemampuan dan kerja sama sesuai dengan kemampuannya masing-masing, dan membntu kepala sekolah dalam kegiatan pengelolaan sekolah.

b. Tujuan
Adapun tujuan dari program kerja Wakil Kepala Sekolah urusan hubungan masyarakat adalah

1)      Meningkatkan kerja sama antar warga sekolah.

2)      Meningkatkan kerja sama antara sekolah dengan masyarakat sekitar sehingga masyarakat merasa memiliki dan tanggung jawab keberadaan sekolah.

3)      Meningkatkan kerjasama dengan tokoh-tokoh masyarakat, komite sekolah sehingga bersama-sama berperan aktif dengan maju mundurnya sekolah.

4)      Menjalin kerjasama dengan alumni

5)      Menjaga keharmonisan hubungan dengan masyarakat sekitar sehingga keamanan sekolah dapat terpelihara dengan baik.

6)      Meningkatkan dan menumbuh kembangkan jiwa persaudaraan, kebangsaan dan persatuan .

7)      Bersama dengan BP/BK Menjalin hubungan dengan perguruan-perguruan tinggi untuk meningkatkan wawasan peserta didik.


4.      Sasaran
Sasaran yang ingin dicapai dari program ini adalah terjalinnya hubungan baik antar anggota masyarakat sekolah, masyarakat umum, lingkungan, komite, perguruan tinggi, tokoh-tokoh masyarakat, alumni dan mendia massa sehingga terciptanya hubungan yang harmonis dan terjalin rapi serta saling pengertian pada tahun pelajaran 2012/2013.


5.      Bidang Garapan Humas
Ruang Lingkup bidang garapan Humas di sekolah ini adalah dapat dikelompokkan dalam beberapa bidang yang meliputi:

a.       Koordinasi dengan Kepala sekolah dan unsur pimpinan lain.

b.      Kerjasama dengan BP/BK dalam menangani masalah kemampuan, minat dan kekeluargaan.

c.       Kerjasama dengan warga sekolah

d.      Kerjasama dengan tokoh masyarakat

e.       Kerja sama dengan aparat pemerintahan desa

f.       Menjalin silaturahmi antar Alumni

g.      Kerjasama dengan perguruan tinggi tentang kemajuan pendidikan

h.      Mengembangkan persaudaraan  dengan lingkungan yang harmonis.

i.        Menjalin kerjasama dengan Kantin sekolah, pengurus OSIS tentang kebersihan lingkungan.


6.      Hal- hal yang juga dilakukan

a.       Koordinasi Kontinue dengan semua unsur pimpinan dan Tata Usaha.

b.      Menerima tamu umum yang berkaitan dengan tugas kehumasan.

c.       Penyampaian informasi kaitan dengan Sertifikasi, Libur Sekolah dan informasi-informasi lain yang ada kaitannya dengan guru dan persekolahan.

d.      Menuliskan berbagai informasi dipapan pengumuman guru kaitannya dengan rapat dinas, rapat awal tahun, rapat kelulusan, rapat akhir tahun dan kenaikan kelas.

e.       Mempersiapkan agenda rapat, dan menyampaikan guru yang tidak hadir pada saat belajar kepada guru piket.

f.       Mempersiapkan pertemuan-pertemuan dengan pengurus komite, jika ada hal yang perlu dibicarakan.

g.      Home  visit bersama BP/BK, Wali Kelas, jika ada siswa yang sakit, atau siswa yang jarang masuk sekolah.


7.      Pembiayaan
Kegiatan Humas secara keseluruhan dibiayai oleh Sumber Dana yang releven dan partisipasi dari orang tua siswa yang sebelumnya telah dimusyawarahkan melalui rapat Komite Sekolah dengan memberikan program yang tercantum dalam RAPBS tahun anggaran 2019/2020.

No comments:

Post a Comment