Coba perhatikan gambar di bawah ini
Pernahkah anda melihat gambar-gambar di atas ?
Nah pada gambar dan makna yang tertulis menyatakan bahwa di dalam laboratorium atau bengkel ada zat-zat yang berbahaya, mudah terbakar, mudah meledak, beracun, dan lain sebagainya dan ada juga tanda untuk alat-alat yang bisa membahayakan seperti bertegangan tinggi, mudah putus, dapat berputar kencang, dan lain sebagainya.
Nah oleh karena itu pentingnya untuk memperhatikan aturan memasuki suatu laboratorium atau bengkel serta diharapkan mengetahui tentang alat dan bahan yang akan digunakan.
Keselamatan dan Keamanan Kerja (K3) atau Keselamatan laboratorium atau bengkel meminta perhatian khusus, karena penelitian menunjukkan di dalam laboratorium atau bengkel rentan terjadi kecelakaan kerja.
Laboratorium atau bengkel adalah staf lab/bengkel, staf pengajar dan siswa serta peneliti melakukan eksperimen atau demonstrasi atau penelitian.
-Demonstrasi adalah suatu kegiatan mengulangi kegiatan yang sudah untuk menunjukkan suatu teori itu seperti itu adanya.
-Eksperimen adalah suatu kegiatan untuk mengetahui data dan mengukur untuk mendapatkan data yang diinginkan.
-Penelitian adalah suatu kegiatan untuk mencari tahu suatu jawaban dari suatu masalah yang ditemukan dengan menggunakan langkah-langkah sesuai Metoda Ilmiah yang tentunya di dalamnya ada kegiatan eksperimen yang berulang-ulang untuk mendapatkan kepastian jawaban disimpulkan dalam bentuk teori baru.
Penelitian bisa dilalukan di dalam atau di luar laboratorium.
Untuk tercapai K3 diperlukan suatu.
sistem yang kondusif atau aturan
main sehingga keselamatan dan
keamanan kerja bisa dilaksanakan.
Staf laboratorium harus menyediakan,
-jadwal praktikum
-lembar kerja
demonstrasi/eksperimen/penelitian
yang sudah ada
-pamflet
.peraturan menggunakan laboratorium
.cara menggunakan alat dan kegunaan
.cara menggunakan bahan dan bahaya
.cara menanggulangi cairan yang
tumpah
.cara menanggulangi kebakaran yang
disebabkan oleh bahan yang mudah
terbakar dan oleh alat listrik
.cara mengatasi kecelakaan yang
terluka, terhirup gas, tercicipi atau
tertelan zat dan lain sebagainya.
-aturan penggunaan alat dan bahan
-peralatan keselamatan, seperti
pemadam kebakaran, pasir dalam
bak, blower udara, dan lain
sebagainya.
-buku-buku pembuatan larutan,
kunjungan/penggunaan ruang lab,
peminjaman alat dan bahan dan lain
sebagainya.
-mempersiapkan alat dan bahan serta
mencatat sisa bahan yang tersedia
yang sudah digunakan pada buku
ketersediaan bahan. Demikian alat
yang rusak dicatat dalam buku
ketersediaan alat.
-mengumpulkan laporan kegiatan.
Pengajar harus mengikuti aturan peraturan yang di laboratorium.
Seperti,
-mengikuti jadwal yang sudah
disepakati.
-mengajukan kegiatan yang akan
dilakukan dalam lab, seperti
pengajuan alat dan bahan, serta
lembar kerja kepada staf laboratorium
(laboran).
-mengisi buku kunjungan/penggunaan
ruang laboratorium.
-mengkondisikan siswa yang mau
menggunakan ruang laboratorium,
alat dan bahan serta langkah kerja
(lembar kerja).
Siswa harus mengikuti arahan guru, aturan dan peraturan dalam laboratorium seperti,
-menggunakan jas laboratorium
-membawa lembar kerja serta alat tulis
-mempersiapkan alat yang akan
digunakan (mencuci, membilas,
mengeringkan sebelum digunakan)
-mempersiapkan bahan yang akan
digunakan.
-melaksanakan kegiatan praktikum
dengan memperhatikan faktor
keselamatan seperti tidak
mengarahkan kepada teman kerja,
tidak bercanda dan lain sebagainya
-mencatat, memphoto, dan membuat
laporan.
Baca
1. Aturan dan Peraturan Laboratorium
2. Tindakan P3K dalam laboratorium
3. Lambang dalam label botol zat
Uji kompetensi keselamatan dan keamanan di dalam laboratorium
No comments:
Post a Comment